Tidak Harus Mengubah Cover untuk menjadi Tomboy

Tidak ada Undang-undang yang mengatur tentang cara berpakaian seseorang. Setiap orang memiliki kebebasan untuk berpakaian dengan stylisnya masing-masing. Di era yang semakin maju ini seiring dengan perkembangan industri dan kreativitas manusia kita bisa melihat begitu banyak bentuk kreasi manusia dalam berpakaian. Era dimana peradaban manusia terus berkembang kita pun seringkali menemui perempuan-perempuan bergaya laki-laki dari bajunya, rambutnya ataupun dandanannya kita bahkan kadangkala sulit menebak apa dia perempuan atau laki-laki.
Yap. Tomboy itulah julukan bagi perempuan yang berstylis laki-laki dalam sejarahnya tomboy memiliki pengertian sebagai seorang perempuan yang memiliki sifat atau perilaku peran gender laki-laki, seperti mengenakan pakaian maskulin, bermain permainan yang dianggap sebagai permainan laki-laki, ataupun memiliki sifat maskulin dan tingkahnya mirip dengan laki-laki.
Memang tidak bisa dipungkiri, banyak perempuan yang memiliki sifat laki-laki tapi bukan berarti harus mengubah dirinya menyerupai laki-laki, apalagi sampai berlebihan. bukankah Allah SWT tidak menyukai hal- itu, mengubah ciptaan-Nya.
Allah SWT, telah menciptakan 2 jenis manusia laki-laki dan perempuan sesuai dengan kodratnya masing-masing. Lalu bagiamana seharusnya menjadi perempuan tomboy? Menurut saya, menjadi perempuan tomboy cukup dengan memiliki sifat pemberani, perkasa, penuh tanggung jawab, tidak cengeng atau tegar,  mampu menjaga dirinya sendiri dari keburukan dan lain lainnya. Tidak harus diaktualisasikan dengan cara berpakaian, sekali lagi apalagi berlebihan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dikekang Rasa

TETAP SEMANGAT, KEJARLAH MIMPI!